Sejarah Singkat UKO Mahasiswa UNJ


SEJARAH SINGKAT UKO MAHASISWA UNJ

Drs. Octavianus Matakupan, M.Pd
Unit Kegiatan Olahraga (UKO) merupakan salah satu wadah atau unit kegiatan mahasiswa yang bergerak dibidang keolahragaan di Universitas Negeri Jakarta. UKO Mahasiswa UNJ berdiri pada tanggal 12 Desember 1985, dan pada saat berdirinya diketuai oleh Drs. Octavianus Matakupan, M.Pd.
Latar Belakang UKO Mahasiswa UNJ adalah untuk memberikan kesempatan mengembangkan minat dan bakat olahraga kepada mahasiswa UNJ guna menjalankan tri dharma perguruan tinggi sebagai pengabdian kepada almamater. UKO Mahasiswa UNJ didirikan berdasarkan kehendak dan kebutuhan mahasiswa UNJ khususnya dibidang olahraga melalui surat keputusan Rektor UNJ tertanggal 12 Desember 1985.
UKO Mahasiswa UNJ berdiri berdasarkan
1.  UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan  Nasional.
2. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
3. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
4. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi.
6. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Pada saat ini UKO menaungi 30 klub olahraga yang ada di UNJ. Berbagai prestasi mengharumkan nama UNJ ke level Nasional maupun Internasional.  Pilar-pilar duta olahraga UNJ berlatih dalam setiap keterbatasan yang ada dikampus tercinta, namun itu semua bukan halangan untuk mengharumkan nama almamater tercinta dan menaikan derajat kampus UNJ.
Visi dan Misi UKO Mahasiswa UNJ :
Visi                   : Membentuk dan Mewujudkan potensi sumber daya manusia yang berjiwa   Pancasila.
Misi          : 1. Membina dan mengembangkan potensi Mahasiswa Universitas                                                                               Negeri Jakarta dalam berorganisasi dan berolahraga.
                     2. Membentuk mahasiswa Universitas Negeri Jakarta yang sehat
                          jasmani  dan rohani serta memiliki jiwa yang sportif.
                     3. Membina dan meningkatkan kinerja organisasi Klub 
                          Olahraga dan prestasi atlet Universitas Negeri Jakarta.
Tujuan umum :
Membentuk dan mewujudkan potensi sumber daya manusia yang berjiwa pancasila.
Tujuan khusus :
1.     Membina dan mengembangkan potensi mahasiswa UNJ dalam berorganisasi dan berolahraga.
2.    Membentuk mahasiswa UNJ yang sehat jasmani dan rohani serta memiliki jiwa yang sportif.
3.    Membina dan meningkatkan prestasi atlet UNJ.

Komentar