Sejarah Singkat UKO Mahasiswa UNJ
SEJARAH SINGKAT UKO MAHASISWA UNJ
![]() |
Drs. Octavianus Matakupan, M.Pd |
Unit Kegiatan Olahraga (UKO) merupakan
salah satu wadah atau unit kegiatan mahasiswa yang bergerak dibidang
keolahragaan di Universitas Negeri Jakarta. UKO Mahasiswa UNJ berdiri pada
tanggal 12 Desember 1985, dan pada saat berdirinya diketuai oleh Drs.
Octavianus Matakupan, M.Pd.
Latar Belakang UKO Mahasiswa UNJ adalah untuk
memberikan kesempatan mengembangkan minat dan bakat olahraga kepada mahasiswa
UNJ guna menjalankan tri dharma perguruan tinggi sebagai pengabdian kepada
almamater. UKO Mahasiswa UNJ didirikan berdasarkan kehendak dan kebutuhan
mahasiswa UNJ khususnya dibidang olahraga melalui surat keputusan Rektor UNJ
tertanggal 12 Desember 1985.
UKO Mahasiswa UNJ berdiri berdasarkan
1. UU No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
2. Undang-Undang
Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
3. Undang-Undang
Negara Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
4. Undang-Undang
Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan
Nasional.
5. Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi.
6. Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 Tentang
Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Pada saat ini UKO menaungi 30 klub olahraga yang ada di UNJ. Berbagai
prestasi mengharumkan nama UNJ ke level Nasional maupun Internasional.
Pilar-pilar duta olahraga UNJ berlatih dalam setiap keterbatasan yang ada
dikampus tercinta, namun itu semua bukan halangan untuk mengharumkan nama almamater
tercinta dan menaikan derajat kampus UNJ.
Visi dan Misi UKO Mahasiswa UNJ :
Visi : Membentuk dan Mewujudkan
potensi sumber daya manusia yang berjiwa Pancasila.
Misi : 1. Membina dan mengembangkan
potensi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta dalam berorganisasi dan berolahraga.
2. Membentuk mahasiswa Universitas Negeri Jakarta yang sehat
jasmani dan rohani serta memiliki jiwa yang sportif.
2. Membentuk mahasiswa Universitas Negeri Jakarta yang sehat
jasmani dan rohani serta memiliki jiwa yang sportif.
3.
Membina dan meningkatkan kinerja organisasi Klub
Olahraga dan prestasi atlet Universitas
Negeri Jakarta.
Tujuan umum :
Membentuk
dan mewujudkan potensi sumber daya manusia yang berjiwa pancasila.
Tujuan khusus :
1. Membina dan mengembangkan potensi
mahasiswa UNJ dalam berorganisasi dan berolahraga.
2. Membentuk mahasiswa UNJ yang sehat
jasmani dan rohani serta memiliki jiwa yang sportif.
3. Membina dan meningkatkan prestasi
atlet UNJ.
Komentar
Posting Komentar